Surat izin kampus adalah salah satu dokumen penting yang harus disiapkan oleh mahasiswa ketika hendak melakukan kegiatan di luar kampus, seperti magang, penelitian lapangan, atau kegiatan lainnya yang memerlukan izin dari pihak kampus. Dalam menyusun surat izin kampus, terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti agar surat tersebut dapat disetujui oleh pihak berwenang.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan tujuan dari surat izin kampus tersebut. Pastikan untuk mencantumkan dengan jelas kegiatan apa yang akan dilakukan di luar kampus dan alasan mengapa izin diperlukan. Selain itu, sertakan juga informasi mengenai tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan.
Langkah kedua adalah mengisi formulir surat izin kampus yang disediakan oleh pihak kampus. Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan jelas sesuai dengan data yang diperlukan. Jika terdapat lampiran dokumen pendukung, pastikan untuk melampirkannya agar permohonan izin dapat diproses dengan cepat.
Langkah selanjutnya adalah menyerahkan formulir surat izin kampus beserta dokumen pendukung ke bagian yang berwenang di kampus. Pastikan untuk menyerahkan dokumen tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan agar permohonan izin dapat diproses dengan cepat.
Setelah formulir surat izin kampus diserahkan, tunggu konfirmasi dari pihak kampus mengenai persetujuan atau penolakan izin yang dimohonkan. Jika permohonan izin disetujui, pastikan untuk menyimpan surat izin tersebut dengan baik dan membawanya saat melakukan kegiatan di luar kampus.
Dengan mengikuti langkah-langkah mudah di atas, mahasiswa diharapkan dapat membuat surat izin kampus dengan baik dan mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang. Semoga artikel ini dapat membantu mahasiswa dalam menyusun surat izin kampus dengan benar.
Referensi:
1. Universitas Indonesia. Prosedur Pengajuan Surat Izin Kampus. Tersedia di:
2. Universitas Gadjah Mada. Tata Cara Pengajuan Surat Izin Kampus. Tersedia di: